Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah Harusnya Kurang dari Rp 10 Triliun

Jakarta -Tahun ini, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat anggaran perjalanan dinas pemerintahan mencapai Rp 32,1 triliun. Anggaran untuk perjalanan dinas memang meningkat setiap tahunnya.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Ucok Sky Khadafi menilai, anggaran perjalanan dinas sebenarnya tidak perlu sebesar itu. Dia menilai masih bisa dipangkas tanpa mengurangi kinerja.


"Harusnya itu cuma di bawah 10 triliun," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (26/9/2014).


Ucok menilai dalam perjalanan dinas jajaran pemerintah pusat ke daerah selalu ada pelayanan dan fasilitas yang disediakan lewat pagu APBD. Sehingga anggaran yang dikeluarkan jadi berlipat ganda.


"Jadi kalau ke daerah, itu dibiayai oleh APBD juga pegawai yang dari pusat. Makanya kadang mereka dapat double budget," paparnya.


Dengan sistem otonomi daerah sekarang, lanjut Ucok, pemerintah pusat bisa mengalihkan kewenangan ke pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya memantau hasil kinerja dari pemda.


Selain itu, tambah Ucok, pemerintah juga bisa memanfaatkan tekonologi informasi untuk mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan program.


"Mereka cuma mau lihat sana sini, terus nakut-nakutin daerah. Kalau cuma mantau tinggal, video conference saja. Kan beres," paparnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!