Anggaran Fantastis Perjalanan Dinas PNS, Apa Langkah Jokowi?

Jakarta -Salah satu pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kerap menjadi sorotan adalah perjalanan dinas. Pos ini yang kerap kali mendapat kritik dari masyarakat.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), Selasa (23/9/2014), belanja perjalanan dinas memang mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2012, anggaran perjalanan dinas tercatat Rp 19,68 triliun dan setahun kemudian naik menjadi Rp 26,54 triliun.


Pekan lalu, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang mengkritik tingginya biaya perjalanan dinas. Di depan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jokowi menegaskan akan ada efisiensi di pemerintahannya nanti.


"Efisiensi dalam anggaran yang ada. Contoh, perjalanan dinas hampir Rp 30 triliun untuk apa? Biaya kantor saya sudah hafal, karena saya dari wali kota, gubernur. Saya dan Pak JK (Jusuf Kalla) ini pengusaha. Itu rupiah dihitung dan harus dipertanggungjawabkan," paparnya.


Padahal, Jokowi menyebutkan bahwa ruang APBN semakin sempit karena banyaknya belanja-belanja yang mengikat. "Misalnya untuk bayar utang, pendidikan 20%, itu mengikat. Ruangnya sempit," ujar dia.


Hasto Kristiyanto, Deputi Kepala Staf Tim Transisi Jokowi-JK, beberapa waktu lalu menyebut bahwa Jokowi akan mencoba menekan anggaran perjalanan dinas. Dia menyatakan akan ada perubahan pola dalam perjalanan dinas di pemerintahan mendatang.


"Misalnya kan presidennya sudah blusukan, masa anggotanya juga kan nggak perlu. Jadi nanti lebih kepada pola," katanya beberapa waktu lalu.Next


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!