Bahas UMP 2015, Buruh DKI Anggap Radio Hingga Setrika Sudah 'Basi'

Jakarta -Kalangan serikat buruh mengungkapkan beberapa item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah kedaluwarsa atau sudah tak sesuai zaman untuk menjadi pertimbangan kenaikan UMP 2015. Misalnya 2 dari 60 item KHL, yaitu radio dua ban dan setrika 250 watt sudah tidak lagi dijual di kota se-modern di Jakarta.

"Setrika 250 watt kita minta ganti yang 350 watt. Lalu radio dua ban dan tabloid kita tidak butuh itu semua, kita ingin televisi. Masa kota metropolitan masih pakai radio dua ban," kata Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (LEM) DKI Jakarta Jayadi kepada detikFinance, Rabu (22/10/2014).


Selain itu, ia juga meminta perbaikan yang lebih masuk akal dari item KHL produk tepung terigu yang jumlahnya 3.000 gram per bulan. Ia meminta diganti dengan mi instan yang praktis dan efisien bagi para buruh.


"Masa pekerja dikasih tepung terigu Segitiga Biru, memangnya kita mau bikin gorengan," imbuhnya.


Hal lain yang menjadi perhatian adalah masalah air bersih. Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13/2012, kebutuhan air bersih buruh per bulan dipatok 2 meter kubik dengan nilai Rp 1.050 per meter kubiknya.


Angka itu sesuai rekomendasi terakhir PDAM Jakarta tertanggal 16 Juli 2013 dimana kebutuhan air buruh masuk ke dalam segmen rumah tangga sederhana golongan II dengan harga tebus Rp 1.050 per meter kubik. Hal ini diperkuat Peraturan Gubernur No. 11 tahun 2007.


"Terakhir Pak Ahok ingin air bersih disamakan dengan air yang ada di rusun (rumah susun) dengan harga Rp 5.500/meter kubik. Kalau yang sekarang Rp 1.050 sekelas kontrakan. Ahok siap mengubah Pergub itu supaya kategori air bersih masuk ke kelas rusun," paparnya.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!