Jokowi Bisa Gunakan Cara Menaikkan Harga BBM di 2005

Jakarta -Pemerintahan pimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) berencana untuk menaikkan harga BBM subsidi untuk menekan subsidi. Jokowi-JK bisa menggunakan cara di 2005 lalu.

"Cara tahun 2005 itu bisa digunakan, itu cukup bagus padahal saat itu pemerintah menaikkan harga BBM hingga 100% dan akhirnya jalan," kata mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dalam diskusi di Wisma Intra Asia, Pancoran, Jakarta, Rabu (22/10/2014).


Burhanuddin mengatakan, subsidi BBM yang jumlahnya tahun ini ratusan triliun rupiah harus dikurangi. Bahkan sejak tahun lalu, harga BBM subsidi harus rutin dinaikkan.


Kemudian, postur APBN sekarang dan tahun depan tidak mencerminkan visi dan misi Jokowi-JK, sehingga harus diperbaiki.


"APBN saat ini tidak mencerminkan visi-misi Jokowi, harus diperbaiki sebelum melakukan apa-apa, salah satunya adalah anggaran subsidi," ujar Burhanuddin.


Mantan Menko Perekonomian ini juga melihat, subsidi BBM sangat menghambat pembangunan Indonesia, terutama infrastruktur.


"Kalau subsidi tidak diperbaiki maka pemerintah tidak bisa membangun apa-apa, rakyat sih bisa membangun, perbankan juga, tapi pemerintah tidak," tegasnya.


Seperti diketahui, pada 2005 lalu, saat pemerintahan dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK), kenaikan harga BBM subsidi diumumkan pukul 00.00 WIB, dan langsung diberlakukan.


Kenaikan harga BBM subsidi diumumkan saat itu diumumkan oleh Aburizal Bakrie yang menjabat Menko Perekonomian, dalam rapat yang dilakukan 30 September 2005 malam.


Diputuskan kala itu, harga bensin premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500, Solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300, dan minyak tanah naik dari Rp 700 menjadi Rp 2.000.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!