Jokowi Utak-atik Kementerian, Bagaimana Nasib PNS-nya?

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperkenalkan dan melantik para personel Kabinet Kerja yang akan membantunya menjalankan pemerintahan selama 5 tahun ke depan. Jokowi akan dibantu oleh 34 menteri.

Di pemerintahan Jokowi, ada kementerian yang berbeda dibandingkan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ada kementerian yang digabung, dan ada pula yang dipisahkan.


Misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dilebur menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Basuki Hadimuljono menjadi orang nomor satu di kementerian ini.


Ada pula kementerian yang dipisah Misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di Kabinet Kerja, ada Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah yang dipimpin Anies Baswedan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di bawah M Nasir.


Lalu bagimana nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kementerian yang mengalami perubahan seperti itu?


Deputi Sumber Daya Masunusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan.


"Kita petakan dulu sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," ujar Setiawan kepada detikFinance, Senin (27/10/2014).Next


(dna/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!