Nasib Maskapai Merpati Ada di Era Jokowi

Jakarta -Program penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tidak selesai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penyelesaian maskapai ekor kuning tersebut berpindah ke tangan ke era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya ada solusi yang saat ini sedang dirumuskan namun penyelesaiannya akan tuntas di era Jokowi.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut solusi satu-satunya untuk membuat Merpati bisa terbang kembali. Solusinya adalah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga.


"Sementara yang kita putuskan dan yang kita lihat jalan satu-satunya adalah menempuh PKPU. PKPU sudah kita rumuskan. Kita tekadkan bulat bahwa akan PKPU," kata Dahlan saat hari terakhir menjadi Menteri BUMN.


Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk permohonan PKPU. Kementerian BUMN harus melampirkan business plan atau proposal untuk menyelamatkan Merpati.


Kementerian BUMN sendiri sudah mengundang 100 pihak untuk menjadi investor di Merpati. Investor tersebut diminta menyusun business plan. Batas waktu penyusunan dan penyerahan adalah 30 hari sejak pertemuan dengan investor.


Setidaknya ada 3 poin yang harus dimasukkan ke dalam proposal yang diajukan investor kepada Kementerian BUMN. Salah satunya adalah memiliki armada.


Untuk poin pembayaran tunggakan gaji, tunjangan, pesangon hingga pensiun karyawan Merpati yang jumlahnya sangat besar, Dahlan menyebut hal tersebut masih bisa dinegosiasikan. Pasalnya secara realistis investor akan enggan dibebani tanggungan saat menjadi mitra Merpati.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!