Ini 10 Pasar di Jakarta yang Jadi Patokan KHL

Jakarta -Serikat pekerja dan pengusaha hampir pasti merampungkan survei nilai 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014. Penentuan nilai KHL 2014 menjadi patokan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI pada 2015.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago mengungkapkan, ia bersama perwakilan buruh dan pemerintah melakukan survei nilai KHL di 10 pasar tradisional yang ada di DKI Jakarta. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.


"Sesuai Permen yang ada, survei dilakukan di pasar-pasar di mana pekerja banyak berdomisili," ungkap Asrial kepada detikFinance, Rabu (22/10/2014).


Sepuluh pasar DKI Jakarta itu adalah sebagai berikut:


Jakarta Pusat



  1. Pasar Cempaka Putih.

  2. Pasar Johar Baru.


Jakarta Barat

  1. Pasar Cengkareng.

  2. Pasar Grogol.


Jakarta SelatanNext (wij/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!