"Yang pertama, oke pemerintah sudah tahu masalahnya. Perizinan. Itu yang akan kita selesaikan," kata Andrinof di Wisma Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (15/12/2014).
Menurut Andrinof, banyak program pembangunan yang terhambat karena berbelitnya perizinan. Ini ditemuinya saat blusukan ke berbagai daerah.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk menyebutkan perizinan yang berbelit ini membuat dirinya ingin agar Kaltim mendapatkan Otonomi Khusus. Dengan begitu, Kaltim bisa diberi kewenangan lebih dalam mengelola pembangunan daerah.
Namun, Andrinof menegaskan bahwa tidak ada jaminan Otonomi Khusus adalah solusinya. "Kalau masalahnya ada beberapa rencana yang bagus itu tidak jalan, itu saja yang kita pelajari dan kita selesaikan," ucap Andrinof.
Andrinof mengakui warisan pemerintahan sebelumnya masih menyisakan kebijakan perizinan bertingkat-tingkat di kementerian/lembaga. Karenanya, hal itu akan dipangkas.
"Kita sudah lakukan di beberapa daerah. Kalau yang Kaltim ini belum masuk detilnya, di mana masalahnya," imbuhnya.
Akibat perizinan yang berbelit-belit, lanjut Andrinof, banyak izin penggunaan lahan yang saling tumpah tindih sehingga kerap menimbulkan sengketa dan masalah baru. Untuk itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan satu peta (one map policy) yang digunakan kementerian dan lembaga.
"Kebijakan satu peta. Jangan pikir ini mudah. Di Kalimantan ini lahan sudah berlebih, tumpang tindih. Kebijakan ini supaya penggunaan lahan jelas," pungkasnya.
(rmd/hds)