Ahok dan Menaker Bicara Upah dan Tenaga Kerja Jelang Pasar Bebas ASEAN 2015

Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menemui Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri. Keduanya membicarakan seputar upah minimum provinsi (UMP) 2015 yang berlaku di Jakarta, serta menyinergikan kebijakan Kemenaker dengan Pemprov DKI.

"Soal upah, pelayanan ketenagakerjaan menyinergikan kebijakan di Kemenaker dan Pemda DKI pelayanan satu atap, pelatihan. Jadi soal pelatihan ini isu penting karena akan menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada Desember 2015. Kita ingin mendorong sertifikasi profesi," ujar di Kemenaker, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).


Hanif dan Ahok sepakat meningkatkan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di ibu kota. Keduanya juga sepakat menghilangkan standar persyaratan pendidikan, dan usia untuk mendaftar ke BLK dihapus.


"Mestinya kita bisa melakukan pelatihan tenaga kerja dalam jumlah banyak. Kita coba jajaki dengan Pemprov DKI, membebaskan persyaratan pendidikan formal di BLK. Selama ini orang mau ikut harus S1 atau SMA, ini jadi soal karena mereka usia produktif tapi menganggur," sambungnya.


"Kita masih lakukan kajian, termasuk ngomong sama serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan. Pemerintah berkepentingan membuat buruh sejahtera dan industri siap berkompetisi di MEA. Dua-duanya kita sinergikan supaya harmonis," tambah Hanif.


Hanif juga menyebut, pihaknya sempat membahas mengenai upaya untuk menekan biaya pengeluaran buruh. Dia pun meminta agar Jakarta menjadi model percontohan (role model) dalam hal tersebut.


"Intinya pemda DKI di bawah kepemimpinan Ahok siap dijadikan role model penanganan isu ketenagakerjaan, mulai dari pelatihan upah dan sebagainya. Ide ini terus kita matangkan. Belum bisa bicara formula seperti apa tapi kalau dari upah mereka basisnya dari KHL," kata Hanif.Next


(aws/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com