"Kita kan sudah sepakat, Pak Menteri. Alfa untuk Pertamina dinaikkan Rp 734/liter menjadi Rp 1.000/liter," ujar Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dalam rapat, di ruang Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
"Karena sudah sepakat, jadi harga Solar harus turun dari Rp 6.400/liter menjadi Rp 6.000/liter," sambungnya.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah masih belum bisa langsung menurunkan harga solar menjadi Rp 6.000/liter. Pasalnya, rapat kerja di DPR bukanlah forum untuk menentukan harga BBM.
"Tidak mungkin diputuskan di forum, ini bukan forum untuk negosiasi harga. Saya harus konsultasin dulu ke Menko Perekonomian, Menkeu, Presiden, dan tentunya Pertamina," tegas Sudirman.
Lagipula, lanjut Sudirman, suara dari pengusaha SPBU juga harus diperhatikan. Ketika harga BBM turun pada 19 Januari 2015, mereka menderita kerugian yang tidak sedikit.
"Kita juga masih pertimbangkan mengubah meteran di SPBU. Kita harus komunikasi dulu terutama bagi pengusaha SPBU yang waktu kemarin harga BBM subsidi turun mereka mengalami kerugian," ucapnya.
Namun alasan Sudirman Said tersebut tidak diterima anggota Komisi VII DPR. Pasalnya, Peraturan Menteri ESDM atau Peraturan Presiden bisa diubah kapan saja.
"Jangan bela terus pengusaha SPBU. Untung mereka diam, rugi mereka teriak. Kita sudah sepakat harga Solar jadi Rp 6.000/liter. Kalau tidak segera turun, kita cabut dukungan terhadap usulan pemerintah terkait pengajuan volume BBM subsidi (Solar dan minyak tanah)" tegas Ramson Siagian, anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra.
Rapat pun kemudian diskors sementara. Terlihat Sudirman, beberapa petinggi Kementerian ESDM, Pertamina, dan sejumlah anggota Komisi VII DPR berdikusi di ruang rapat.
(rrd/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com