Ini Identitas Kapal China yang Tertangkap Sedang Maling Ikan di Laut Cirebon

Jakarta -Siang ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan laporan adanya kegiatan bongkar muat ikan di tengah laut (transhipment). Kapal tersebut adalah bernama FU YUAN YU, yang diperkirakan memiliki bobot 3.000-4.000 Gross Ton (GT). Susi menegaskan transhipment telah dilarang sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 57/2014.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin menjelaskan kapal FU YUAN YU masih satu kepemilikan dengan kapal MV HAI FA yang sudah terlebih dahulu tertangkap di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke, 27 Desember 2014 lalu.


"Masih satu kepemilikan dengan kapal MV HAI FA," kata Asep saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Selasa (24/02/2015).


Asep menuturkan pemilik kapal FU YUAN YU adalah PT Antarticha Segara Lines. Kapal yang dibuat di Jepang ini berjenis kapal pengangkut (tramper).


"Jenis kapal tramper. Sedang kita cek, diduga kapal ini melakukan transhipment karena banyak kapal kecil mengelilinginya," imbuhnya.


Asep telah melakukan koordinasi dengan TNI AL agar bisa mengejar pergerakan kapal FU YUAN YU yang terus bergerak menjauhi wilayah laut Indonesia.


"Saya sudah telepon panglima agar KRI bisa mengejar dan memeriksa ke sana. Posisinya 30 mil dari Jakarta atau titik lokasinya di 045,0125 108,9365," jelasnya.


Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT Antarticha Segara juga memiliki 2 kapal lain yang juga super besar yaitu DANFENG MARINER dengan bobot mati 3.170 GT dan GLOBAL MARINER dengan bobot 6.545 GT. Seluruh operasional kapal milik PT Antarticha Segara Lines beroperasi di wilayah Wanam, Kabupaten Merauke.


(wij/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com