Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan belum ada rincian harga per unit dari rusun di Tanjung Barat. Namun secara umum harganya akan dipatok sekitar Rp 9 juta/meter persegi. Sehingga bila dihitung untuk rusun tipe 24, maka harganya sekitar Rp 216 juta, sedangkan tipe 30 harganya sekitar Rp 270 juta.
Status lahan dari rusun ini adalah Hak Pengelolaan (HPL) terhadap tanah negara oleh PT KAI (Persero). Selanjutnya, setelah jadi rusun maka status lahannya ada Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL melalui Perumnas.
"Sekitar harga Rp 9 juta/ meter dan HGB di atas HPL," kata Himawan kepada detikFinance, Selasa (24/2/2015).
Ia berharap proses pengalihan status lahan negara dari Kementerian Perhubungan ke KAI selaku pemegang HPL segera selesai. Selain itu, proses perizinan pembangunan rusun segera terbit dari Pemda DKI Jakarta.
"Jika akhir Maret sudah clear lahannya, izin dapat diproses dan diharapkan Juli sudah bisa dibangun," kata Himawan.
Seperti diketahui pembangunan rusun Tanjung Barat sebagai tahap awal percontohan pembangunan hunian murah hasil 'keroyokan' BUMN. Perumnas bersama KAI akan membangun 2 unit tower dengan 500 hunian vertikal di kawasan ini.
Rusun Tanjung Barat akan dibangun di lahan seluas lahan 1,1 hektar. Bila rusun Tanjung Barat mulai dibangun Juli 2015, maka proses konstruksi akan selesai Juli 2017.
"Kita akan kombinasi hunian terjangkau yang manfaatkan sarana transportasi untuk masyarakat berpenghasilan terbatas," kata Himawan.
(hen/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com