Suntikan Dana Bank BUMN Ditolak DPR, Jokowi: Tahun Depan Usahakan Lagi

Jakarta -Niatan pemerintah menyuntik modal ke perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditolak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pantang menyerah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajukan lagi tahun depan.

"Sebetulnya kemarin memang mau kita suntikkan PMN (Penyertaan Modal Negara), tapi kan karena tidak disetujui di dewan (DPR), ya mungkin tahun depan kita akan usahakan lagi," ujar Jokowi di usai makan siang di Restoran Medan Baru di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/2/2015).


Menurut Jokowi, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sudah memaparkan bahwa bank pelat merah itu butuh tambahan modal untuk menyalurkan kredit, terutama ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


"Mereka (Bank Mandiri) memerlukan likuiditas yang lebih agar bisa ekspansi pasar, bisa mengeluarkan uang lebih banyak kepada UMKM," ujarnya.


Seperti diketahui, awal bulan ini Komisi VI DPR akhirnya menolak izin pemerintah menyuntikkan modal Rp 5,6 triliun ke Bank Mandiri. Penolakan itu diambil setelah DPR dan Pemerintah rapat tertutup selama 5 jam sejak Selasa malam hingga Rabu dini.


Komisi VI DPR hanya menyetujui suntikan modal ke BUMN sebesar Rp 37,276 triliun, dari usulan yang diajukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk 35 BUMN sebesar Rp 48 triliun.


Tadinya pemerintah berniat menambah modal di bank pelat merah itu melalui penerbitan saham baru dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.


Total dana yang bisa diraup Bank Mandiri dari aksi korporasi ini mencapai Rp 9 triliun, sebanyak Rp 5,6 triliun dari pemerintah sisanya disetor para pemegang saham publik.


Rencana ini belum dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Dengan penolakan dari DPR ini rights issue Bank Mandiri batal.


(mkl/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com