Jakarta -Pemerintah lewat Menteri ESDM Sudirman Said, memperpanjang jabatan Komite Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai oleh Faisal Basri. Tim yang dibentuk 16 November 2014 lalu ini diperpanjang 6 bulan.
(dnl/ang)
Seharusnya masa jabatan tim yang disebut pemberantas mafia migas itu habis pada pertengahan Mei 2015 nanti.
Sudirman Said mengatakan, tujuan diperpanjangnya jabatan tim tersebut adalah untuk mengawal pelaksanaan amandemen undang-undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) yang saat ini sedang digodok pemerintah dan DPR.
"Ini untuk mengawal revisi UU Migas berjalan dengan baik. Untuk melihat hal-hal yang sesuai dengan kepentingan rakyat, bukan atas kepentingan pribadi, kelompok, atau vested interest. Diperpanjang selama 6 bulan ke depan," kata Sudirman di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
(dnl/ang)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com