Jokowi Perintahkan Ada Tim Khusus Tuntaskan Kasus Perbudakan Benjina

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dibentuknya tim khusus yang menangani langsung kasus perbudakaan Anak Buah Kapal (ABK) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Tim ini akan menginvestigasi kasus perbudakan dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas termasuk soal illegal fishing.

"Pak Presiden memerintahkan dibentuknya tim khusus menangani Benjina dan semua sepakat, sama bahwa kita sudah saatnya menghentikan praktik illegal fishing apalagi Benjina ini terkait isu perbudakan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai rapat terbetas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2014).


Susi mengatakan masalah perbudakan di Benjina sudah menjadi isu internasional. Indonesia akan menyelesaikannya dalam kerangka negara yang sudah mengadopsi dari International Labour Organization (ILO). Pemerintah Indonesia juga sudah bekerjasama dengan pemerintah Thailand yang sudah mengirim timnya.


"Sudah menjadi bahan berbincangan internasional dan kemudian kita sendiri sudah meratifikasi ILO jam kerja, perekrutan, pemberdayaan karyawan bagaimana itu sudah ada semua di ILO yang sudah diratifikasi," katanya.


Seperti diketahui kasus perbudakan di Benjina melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Kasus perbudakan pertama kali diungkap oleh AP (Associated Press) dalam investigasinya yang berjudul “Are slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015.


Beberapa Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asing menjadi korban perbudakan seperti dari Thailand, Myanmar, dan lainnya.


(hen/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com