Demikian disampaikan Yuddy dalam lawatannya ke kantor redaksi detik.com, akhir pekan lalu.
"Saya belum tentu berani jadi Dirjen Pajak. Walau dikasih gaji, misalnya, Rp 200 juta, mikir saya," tegas dia.
Pernyataannya ini tak main-main mengingat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2015 penerimaan pajak dipatok Rp 1.294 triliun. Jumlah ini naik sekitar 44% dibandingkan realisasi 2014.
"Berapa coba wajib pajak yang harus ditangani? Bagaimana wajib pajak lama strateginya bisa dimaksimalkan? Berapa wajib pajak baru harus dicari? Itu tidak gampang. Memerlukan pengetahuan dan kemampuan yang sangat tinggi, kerjanya sangat ekstra," papar dia.
Selain itu, seorang Dirjen Pajak pun punya tanggung jawab besar untuk mengkoordinasikan jajarannya agar tetap patuh dan bekerja penuh disiplin.
"Ini kan memerlukan orang yang banyak. Pajak ini kan dipungut satu per satu, bukan hanya duduk di belakang meja lalu tinggal telepon ayo bayar. Kan tidak. Anda bayangkan dia mengatur personel yang begitu banyak," terangnya.
(dna/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com