Oesman Sapta: Swasembada Pangan Katanya Mudah, Kok Masih Impor

Jakarta -Ketua DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta Odang mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal impor pangan. Saat ini impor pangan masih terjadi seperti beras, kedelai, jagung, dan lainnya.

"Jangan ada dusta diantara kita. Swasembada pangan katanya mudah dilakukan tetapi buktinya impor masih dibuka dan ini membunuh para petani," kata Oesman saat membuka Kongres Tani dan Rakernas HKTI 2015 di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/04/2015).


Acara hari ini juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. Selain itu, kritikan lainnya juga muncul dari Oesman Sapta kepada Presiden Jokowi.


"Pak menteri daerah tertinggal, saya kagum hari ini Pak Presiden menyerahkan tugas itu ke Pak Menteri. Beliau tahu persis pertanian kita sangat tertinggal. Pertanian perlu didongkrak dan didorong. Petani tidak bisa lagi diberikan selokan-selokan dan impor-impor yang besar," tuturnya.


Oesman meminta masalah pertanian tidak lagi dianggap sepele oleh pemerintah. Apalagi menurutnya 67% profesi masyarakat Indonesia masih didominasi sektor pertanian.


Secara pribadi Oesman meminta pemerintah merealisasikan program pemberian lahan pertanian gratis bagi petani seperti 2 hektar untuk setiap petani di Pulau Jawa dan 5 hektar di luar pulau Jawa. Selain lahan, pemberian pupuk, bibit serta alat mesin pertanian juga penting diberikan pemerintah kepada petani untuk mendongkrak hasil pertanian.


"Saya sebagai petani jawabnya harus bangkit. Ini hari kebangkitan petani. Itu sebabnya kita ingin membangkitkan ketulusan manusia kepada kehidupan petani. Indonesia mengharapkan kemakmuran dan bisa dicapai bila petani makmur. Jangan pernah mimpi Indonesia makmur kalau petani tidak makmur," cetus Oesman.


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com