Pertamina: Jika Total Mau Beli 49% Saham di Mahakam, Harganya US$ 500 Juta

Jakarta - PT Pertamina (Persero) berharap diberikan 100% saham pengelolaan sumur gas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur oleh pemerintah. Jika Total E&P dan Inpex ingin ikut, bisa membeli saham Blok Mahakam dari Pertamina.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, Pertamina berharap pemerintah tidak memperpanjang kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex di Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak di 2017.


"Jika 100% diberikan Pertamina, Total nanti bisa membeli saham (participan interest) ke Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam kembali," kata Ali.


Jika ini dilakukan, maka manfaatnya akan sangat banyak terutama bagi negara. "Kalau pemerintah memilih memberikan saham ke Total,maka pendapatan negara hanya dari bonus tandatangan. Seperti kasus WMO, bonus tandatangan pemerintah hanya US$ 5 juta," ungkap Ali.


Namun, kalau Total dan Inpex membeli saham Blok Mahakam ke Pertamina kata Ali nilainya jauh lebih besar.


"Dengan cadangan tersisa seperti diungkapkan Pak Gde Pradyana (Seketaris SKK Migas) (tersisa 2 triliun kaki kubik/TCF) 49% saham PI jika Total mau beli nilainya itu mencapai US$ 500 juta atau Rp 4,7 triliun, besar sekali yang bisa didapatkan negara," cetusnya.


Ali mengatakan, keinginan Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam sudah ada sebelum kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation berakhir di 2017, namun keinginan tersebut ditolak Total Cs.


"Kita sudah sejak lama ingin masuk ke Blok Mahakam. Kita bahkan pada saat produksi decline (turun) kita mau beli saham pengelolaan Blok Mahakam 25%, namun Total tidak mau," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (persero) Ali Mundakir ketika ditemui di Kantor Pusat SKK Migas,Senin (25/2/2013).


Berdasarkan informasi, keinginan Pertamina tersebut pada saat ini ditolak oleh Total dikarenakan angka akusisi saham yang diinginkan Pertamina terus meningkat.


Dari awal 5% meningkat 10% sampai akhirnya 25%, karena hal tersebut membuat Total menolak keinginan Pertamina tersebut.


(rrd/dnl)