Pemerintah Batasi Subsidi Energi Hanya Rp 100 Triliun di 2014

Jakarta - Pemerintah menargetkan besaran subsidi energi yang terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik tidak boleh melewati angka Rp 100 triliun pada APBN 2014. Hal ini bertujuan mengurangi desifit anggaran sampai dengan 1,5% dari PDB.

"Besaran subsidi energi harus sebesar maksimal Rp 100 triliun tahun 2014," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2013)


Salah satu penekanan diharapkan kepada subsidi listrik, yang diprediksi dapat turun sampai dengan Rp 20 triliun. Hal tersebut seiring dengan adanya kesepakatan bersama (Service Level Agreement/SLA) oleh 11 kementerian dan PLN.


"Dengan SLA ditargetkan subsidi listrik dapat turun sampai dengan Rp 20 triliun per tahun," ungkapnya.


Pada SLA, ada 12 isu yang diprioritaskan, diantaranya adalah Kapasitas PLN, kapasitas IPP, Efisiensi Operasi PLN, Kontingensi Kapasitas, Pasokan Gas, Volatilitas Harga, Energi Terbarukan, Kepastian Alokasi Anggaran, Paradoks Sistem Cost, Alokasi Risiko, Return PLN dan tarif.


"Pemerintah tidak hanya memberikan subsidi listrik tetapi juga menjamin ketersediaan pasokan energi primer bagi proses prosuksi penyediaan listrik dan yang lainnya," sebut Agus.


Sementara itu, Direktur Utama PLN Nur Pamudji menuturkan elektrifikasi tahun 2013 dapat bertambah 2,5% - 3%. Saat ini, elektrifikasi hanya baru mencapai 78%.


"Tahun ini berapa, tahun depan berapa. 2,5-3 %. Tapi nanti akuratnya tunggu SLA," ungkapnya di kesempatan yang sama.


Nur menyatakan, ada beberapa kemudahan yang nantinya terwujud lepas SLA. Ia mengatakan, seperti persoalan lahan, pasokan gas atau batubara.


"Jadi misalnya dari Kehutanan, kita butuh izin-izin untuk membangun di hutan, terutama transmisi dan pembangkit. Kemudian, dari SKK migas sudah jelas, begitupula BPH migas. BPN juga krusial karena pembebasan itu, faktor penentu," tandasnya.


(hen/hen)