41 Industri di KBN Relokasi Pabrik, 42.015 Karyawan Terancam Menganggur

Jakarta - Para perusahaan garmen dan tekstil di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta sudah mulai melakukan rasionalisasi dengan melakukan pengurangan karyawan secara bertahap dengan cara tidak memperpanjang kontak kerja sebagaimana lazimnya dilakukan setiap tahun. Hal ini akibat kenaikan UMP 2013 yang sangat memukul dunia usaha khususnya sektor padat karya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/3/2013)


Menurut Sarman Sampai dengan bulan Maret 2013 jumlah pekerja yang tidak lagi diperpanjang kontrak kerjanya sudah mencapai 3.447 orang dan akan bertambah setiap bulan.


"Para perusahaan disana sudah akan berencana merelokasi pabriknya keluar Jakarta seperti ke Jawa Barat,Jawa Tengah dan Jawa Timur bahkan ada yang relokasi di Vietnam. Data yang kami dapat dari 41 Perusahaan disana mempekerjakan 42.015 karyawan, tentu nasib mereka akan sangat terancam tahun ini,karena perusahaan sudah berencana merelokasi pabrik ke luar Jakarta," katanya.


Sarman menuturkan para perusahaan sudah mencari lahan tanah untuk membangun pabrik di Jabar,Jateng dan Jatim karena UMP di tiga provinsi tersebut dibawah Jakarta dan cenderung lebih kondusif.


Menurutnya Perusahaan perusahaan tersebut adalah PMA yang sangat memiliki perhitungan investasi dalam jangka panjang.Dengan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun ini mencapai 44% tentu mereka sangat khawatir akan kenaikan UMP tahun 2014,2015,2016 yang tidak terkendali yang akan sangat menyulitkan operasional perusahaan nantinya.


"Jika ini menjadi kenyataan maka akan sangat mengganggu iklim investasi di DKI Jakarta,karena yang sudah ada saja pindah,bagaimana investor yang akan mau masuk,tentu mereka akan menyelidiki mengapa sampai perusahaan merelokasi pabriknya ke luar Jakarta," jelasnya.


Ia berharap agar Pemprov mengundang dan berdialog dengan perusahaan-perusahaan tersebut sehingga rencana relokasi tersebut tidak sampai terjadi. Sarman menuturkan pihak Pemprov DKI akan sangat rugi bila para investor tersebut benar benar pindah karena akan meningkatkan angka pengangguran di DKI Jakarta,


"Setidaknya hampir 42.000 karyawan akan kehilangan pekerjaan ini akan menjadi beban baru bagi pemda DKI Jakarta,dan kalau begini siapa yang bertanggung jawab," tegas Sarman.


Menurut Sarman, Kadin DKI memiliki kepentingan agar iklim investasi baik ini selalu terpelihara dengan baik sehingga calon investor tidak ragu masuk ke Jakarta dan tentu hal ini tanggung jawab kita bersama termasuk buruh agar selalu menjaga iklim yang kondusif dan kami sangat berharap seminimal mungkin jangan sampai terjadi PHK


"Kami dari Kadin akan mencoba berdialog dengan mereka,jika memang masalah UMP seperti yang selalu kami sampaikan agar pemprov jangan mempersulit izin penangguhan," ujar Sarman.


(hen/hen)