Sebelum Pailit, Batavia Air Diduga Jual Kantor Pusat Rp 40 Miliar

Jakarta - Kurator akan terus menyelidiki jumlah total aset yang dimiliki oleh PT Metro Batavia (Batavia A‏ir). Salah satunya dugaan penjualan aset kantor Batavia Air senilai Rp 40 miliar.

Dugaan tersebut muncul saat kreditur menuturkan adanya aset berharga yang belum dihitung bahkan belum diketahui oleh tim kurator.


"Nanti akan diselidiki dugaan adanya aset baik itu lahan sawit hotel di Bali maupun tambak," kata Hakim Pengawas Kurator Nawawi Pamolango saat rapat kreditur PT Metro Batavia di Citywalk Jakarta, Jumat (22/3/2013).


Selain itu, ia juga akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan penjualan kantor pusat Batavia Air. Dugaan sementara kantor tersebut dijual 3 hari sebelum Batavia Air resmi dipailitkan.


"Kita juga akan menyelidiki dugaan penjualan kantor pusat Batavia di Jalan Juanda sebesar Rp 40 miliar. Khususnya 3 hari, kalau ada penjualan segera laporkan. Kalau ada yang bisa meenghasilkan buruh dan karyawan dilanjutkan itu dan hanya katakan kepada tim kurator. Segera kami minta kepada debitur agar penjualan aset ini dan ini seharusnya tidak boleh terjadi," imbuhnya.


Sampai saat ini, tim kurator mencatat utang PT Metro Batavia sudah mencapai Rp 2,5 triliun yang terdiri dari :



  • Utang komponen sebesar Rp 1,476 triliun

  • Utang kreditur istimewa sebesar Rp 519,683 miliar

  • Utang kreditur separtis sebesar Rp 466,644 miliar

  • Komponen khusus agen sebesar Rp 84,599 miliar




"Jadi yang harus dicoba adalah bagaimana kreditur mencoba kurator untuk mendongkrak Rp 500 milliar untuk naik. Hal ini tentu kita butuh peran aktif kreditur untuk mengetahui harta debitur yang diketahui. Jadi menurut debitur hutangnya hanya Rp 900 miliar tetapi nyatanya Rp 2,5 triliun," kata Nawawi.

PT Metro Batavia adalah perusahaan tunggal pemilik maskapai penerbangan Batavia Air yang dipailitkan sejak tanggal 30 Januari 2013 lalu.


(wij/hen)