"Intinya, dengan sungguh, kita cegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak. Kita kelola pajak dengan benar. Wajib pajak harus patuh, petugas pajak jangan korupsi. Jangan ada permainan antara wajib pajak dan petugas pajak. Bagi yang melakukan penyimpangan mendapatkan tindakan. Bagi mereka yang memiliki kinerja dan prestasi berikan penghargaan dan promosi," tutur SBY di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/32013).
SBY menyebut, pentingnya semua pihak menjaga penerimaaan negara dari sektor pajak karena pendapatan dari sektor pajak sangat besar yakni Rp 1.193 triliun atau 77,98% dari total pendapatan negara.
Sementara, pendapatan negara dari sektor pajak dan hibah tahun 2013 ini, ditargetkan sebesar Rp 1.529,7 triliun dan belanja negara mencapai Rp 1.683 triliun. SBY menjelaskan, terjadi defisit sebesar Rp 153,3 triliun, menurutnya ini harus dijaga sehingga penerimaan pajak tidak boleh meleset.
"Belanja negara Rp 1683 triliun. Terjadi kekurangan pendapatan Rp 153, 3 triliun atau 1,6%. Mari kita jaga," tegasnya.
(feb/ang)
