Seperti dikatakan Direktur Utama PT PLN (persero) Nur Pamudji, PLN tidak bertanggung jawab terhadap instalasi listrik di dalam suatu bangunan baik itu rumah, kantor atau gedung.
"Instalasi listrik di dalam suatu gedung bukan tanggung jawab PLN, melainkan tanggung jawab pemilik gedung itu sendiri," kata Nur kepada detikFinance melalui pesan singkatnya, Jumat (22/3/2013).
PLN sendiri menjamin pasokan dan instalasi listrik dari seluruh jaringan PLN aman.
"Prinsipnya listrik dari PLN aman, pengamanan dari PLN juga bekerja normal saat kebakaran," kata Direktur Operasi Jawa dan Bali PT PLN (persero) Ngurah Adyana.
Kebakaran di Setneg sudah padam sekitar pukul 18.15 WIB kemarin sore. Sekitar 34 unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam musibah yang melanda kompleks Istana ini.
(rrd/dru)
