Pengusaha Minta Pembatasan Gerai 250 Outlet Hanya untuk Waralaba Asing

Jakarta - Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menilai pembatasan gerai waralaba restoran dan kafe dianggap tidak perlu karena pengusaha lokal tidak mungkin mampu memiliki lebih dari 250 gerai. Menurut AFI, aturan waralaba seharusnya diterapkan untuk gerai waralaba asing saja.

"Pengusaha lokal tidak mungkin memiliki lebih dari 250 gerai oleh dirinya sendiri. Jadi harusnya diterapkan untuk asing saja. Hal ini tidak sesuai dengan semangat franchise," kata Komisioner Pendidikan dan Pemberdayaan UKM AFI Bije Widjajanto, saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/3/13).


Bije mencontohkan, apotek K-24 yang saat ini sudah menjadi apotek terbesar kedua di Indonesia dari sisi gerai setelah kimia farma telah menerapkan hal itu. Hal ini juga dilakukan oleh Alfamart dan Indomaret.


“K-24 sudah menerapkan kepemilikan masing-masing tapi jumlahnya kan tidak sampai 250 gerai. Nah pengusaha lokal minta tidak diberlakukan pembatasan,” kata dia.


Selain itu, AFI juga mendorong pengusaha lokal untuk bisa mengembangkan bisnisnya hingga ke luar negeri karena memiliki potensi besar. Namun, hal itu masih terhambat karena tingginya risiko yang akan diterima pengusaha.


“Ini perlu insentif dari pemerintah. Insentif bisa berbentuk apa saja, termasuk keringanan pajak penghasilan. Pemerintah bisa juga memberikan fasilitas yang memudahkan pelaku usaha mengembangkan usahanya, misalnya ke negeri Jiran, Malaysia,” ujarnya.


Ia mencontohkan, ada beberapa waralaba yang sudah merambah hingga ke Malaysia seperti Es Teler 77. “Harusnya ini bisa diikuti Bakmi GM dan Excelco,” kata dia.


Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sri Agustina mengatakan, pemerintah telah memberikan insentif berupa fasilitas bagi pelaku-pelaku usaha termasuk waralaba untuk mengembangkan usahanya sampai ke luar negeri. Tahun lalu saja, kata dia, Kemendag sudah memberikan pendampingan kepada sekitar 120 waralaba untuk bisa berekspansi ke luar negeri.


“Ini merupakan salah satu bentuk insentif dari pemerintah untuk waralaba Indonesia. Diharapkan dengan pendampingan akan semakin banyak waralaba yang berani berekspansi ke luar,” kata Sri


(hen/hen)