Situs Dagang Online Domain dotcom Banyak Penipuan

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika banyak mendapatkan laporan penipuan dari negara-negara lain yang dilakukan situs-situs dagang (e-commerce) di Indonesia.

"Kami banyak mendapatkan laporan dari para duta besar negara lain banyak penipuan yang dilakukan situs dagang online berdomain .com (dotcom) yang ada di Indonensia," kata Direktur E-Business Direktorat Jenderal Aplikasi Informatikan Kementerian Komunikasi dan Informatika Azhar Hasyim, diacara Focus Group Discussion E-Commerce Indonesia, Peluang dan Tantangannya dengan Hipmi, Jumat (22/3/2013).


Untuk itulah Pemerintah ingin mendorong seluruh situs dagang online (e-Commerce) yang ada di Indonesia beralih dari domain dotcom menjadi .co.id (dot co dot id) atau domain Indonesia.


"Kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang mengatur tata cara pendaftaran registrasi dan registrasi domain, serta keamanan domain dalam negeri," ucap Azhar.


Alasannya kata Azhar, demi kemananan terutama masyarakat yang menggunakan e-commerce. "Kalau dotcom, jika ada kasus penipuan mohon maaf pemerintah tidak bisa bantu, karena datanya kita tidak punya, sedangkan kalau domain .co.id pemerintah bisa bantu terutama mengetahui siapa pemilik domain tersebut, bisa memblokir situsnya dan melakukan penegakkan hukum," tandas Azhar.


(rrd/hen)