REI Sepakat Apartemen dan Kluster Harus Pakai Nama Lokal

Bandung - Kalangan pelaku industri properti Indonesia yaitu Real Estate Indonesia (REI) setuju untuk kembali menggunakan bahasa lokal dalam penamaan apartemen dan unit cluster. Saat ini banyak apartemen dan unit cluster yang menggunakan nama asing dengan alasan yang tidak jelas.

"Dimulailah dengan pengembangan dan pembangunan cluster dan apartemen yang sekarang sudah banyak namanya menggunakan nama asing. Jangan sampai Gedung Sate ada di Singapura bukan di sini," cetus Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Setyo Maharso, di Sheraton Bandung Hotel & Towers, Bandung, Sabtu (23/3/2013).


Padahal menurutnya, dengan menggunakan nama lokal bisa, cara ini bisa mendapatkan nilai tambah baik dari sisi pendapatan penjualan produk properti tersebut maupun unsur kearifan lokal.


"Tugas REI yang harus mendidik anggota dan mulai untuk bisa mendapatkan kearifan lokal dan mendapatkan nilai jual yang laku," imbuhnya.


Sebelumnya Presiden Federation Internationale des Administrateurs de Bien-Conselis Immobiliers (FIABCI) Asia Pacific Teguh Satria juga mengatakan hal yang sama. Ia berpendapat pelestarian nama lokal untuk diterapkan menjadi nama unit apartemen dan cluster penting dilakukan seperti yang sudah dilakukan di Provinsi Bali.


"Salah satu langkahnya adalah pelestarian nama dan Bali jadi contoh. Carilah identitas nama yang diketauhi semua orang agar ini laku di pasar. Cara ini saya pandang lebih baik," jelasnya.


Selain itu Pemerintah (Pemda) diminta untuk membuat sisi regulasi yang tegas yang mengatur pembangunan properti yang berhadapan langsung dengan warisan budaya. Ini penting dilakukan agar pengembang properti tahu batasan-batasan pembangunan yang akan dilakukan.


"Seperti ada kasus bangunan hotel di bogor yang dibangun di dekat Tugu kujang, kaitannya dengan haritage, Pemda harus membuat regulasi. Bangunan hotel masa dipotong Keluarkan dong peraturannya. Kaitannya jangan sampai salah pengertian dan pengembang disalahkan. Dengan demikian bisa dikeluarkan regulasi yang jelas," tandasnya.


(wij/ang)