Kemenperin Kucurkan Rp 110 miliar untuk Peremajaan Mesin Tekstil

Bandung - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 110 miliar untuk meremajakan mesin tekstil untuk beberapa perusahaan tekstil dan produk tekstil. Maksimal, satu perusahaan mendapat Rp 3 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Standardisasi dan Teknologi Direktorat Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Elis Masitoh saat ditemui di Bandung, Sabtu (23/3/2013).


"Program ini bertujuan untuk meremajakan industri Tekstil dan Produk Tekstil yang telah berusia 20 tahun. Itu mengakibatkan produktifitas menurunn dan konsumsi energi jadi tinggi," kata Elis.


Dikatakan Elis, hingga saat ini telah ada 65 perusahaan tekstil yang telah mengajukan untuk mendapatkan alokasi anggaran tersebut. Dari pertimbangan kebutuhan dan proses verifikasi dari kementerian, 10 perusahaan telah mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3 miliar untuk peremajaan mesin.


"Perusahaan yang lain-lainnya di bawah itu," lanjutnya.


Program peremajaan ini telah diprogramkan pemerintah sejak tahun 2007 dengan besaran Rp 5 miliar/perusahaan. Namun sejak tahun 2011, besraan bantuan tersebut diturunkan menjadi Rp 3 miliar/perusahaan.


"Biar perusahaan yang dapat banyak. Makanya kita turunkan," imbuhnya.


Tak semua perusahaan tekstil bisa mendapatkan dana bantuan tersebut. Dikatakan Elis, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dokumen, survey perusahaan dan keadaan mesin, melalui rapat teknis maka persetujuan pemberian bantuan bisa dilakukan.


"Perusahaannya nggak dibatasi. Kita masih punya waktu 3 bulan untuk yang mau mengajukan," katanya.


(zul/ang)