Apa Kabar Bakrie Life? Nasabah Sudah Muak Dengan Janjimu..

Jakarta - Kata-kata tersebut langsung terlontar dari seorang nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) ketika ditanyakan mengenai kabar terakhir pelunasan dana pokok nasabah produk Diamond Investa. Nasabah yang selama 5 tahun resah menanti kejelasan dana sudah merasa muak dengan segala janji yang diberikan manajemen.

"Nasabah sudah muak dengan Bakrie Life. Janji-janji saja. Bayangkan pelunasan dana yang harusnya itu dibayarkan 100% tapi kami berikan keringanan hanya 70%. Tetap saja tak ditepati sampai sekarang," ungkap seorang nasabah Bakrie Life ketika dihubungi detikFinance, Kamis (16/5/2013).


Nasabah lainnya, Freddy Koeshariyono menjelaskan lebih rinci mengenai keringanan pelunasan 70% tersebut. Ia menjelaskan, pada pertemuan terakhir dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen Bakrie Life, nasabah sepakat dengan seluruh pihak agar pelunasan dana pokok dibayarkan manajemen tidak 100%.


"Total dana 200-an nasabah ada sekitar Rp 270 miliar. Nasabah sepakat 70%-nya saja yang dibayarkan. Hal ini didasari karena nasabah menganggap sudah jalan buntu untuk bisa bermimpi mendapatkan dana kembali 100% akhirnya setuju hanya 70%," kata Freddy.


"Jadi 70% tersebut akan dibayarkan oleh Bakrie Life secara bertahap. Yakni 50% pada akhir April 2013, kemudian sisanya 20% bertahap juga hingga akhir 2013," imbuhnya.


Namun, sampai Mei 2013 ini ternyata pembayaran juga belum direalisasikan. Freddy berharap pihak OJK selaku otoritas industri keuangan non bank mampu mendesak manajemen bisa merealisasikan janji manisnya.


Bakrie Life mengalami gagal bayar pada tahun 2008 sebesar Rp 360 miliar kepada nasabah Diamond Investa. Seiring dengan perjalanannya utang Bakrie Life ke nasabah tinggal Rp 270 miliar. Namun karena kesulitan likuiditas Bakrie Life belum juga bisa melunasi.


Pihak Bakrie Life sendiri ingin menjual aset-aset miliknya berupa tanah di Jonggol dan Makassar. Sampai saat ini Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto belum memberikan konfirmasi mengenai kapan pelunasan dana pokok nasabah diselesaikan.


(dru/dnl)