Masih segar dalam ingatan kurang lebih setahun yang lalu terjadi peristiwa Tragedi Sukhoi. Dan saat itu selama lebih dari seminggu berita di TV terus diberitakan tentang status pencarian jenazah dan puing-puing pesawat.
Bicara tentang asuransi, ada 6 hal yang harus diperhatikan terkait dengan asuransi pada kecelakaan dan perjalanan. Bagi yang sering melakukan perjalanan/travelling dengan moda transportasi umum hal ini penting karena bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja.
Oleh sebab itu, karena kecelakaan yang memakan korban jiwa cukup banyak terakhir adalah Sukhoi, ada baiknya kita pakai kasus tersebut sebagai contoh. terutama yang berhubungan dengan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.
1. Penyebab Utama
Asuransi kematian kecelakaan hanya akan dibayarkan apabila penyebab utama meninggalnya dikarenakan murni kecelakaan. Dalam hal ini, dibutuhkan pernyataan yang tegas atas hasil investigasi sebuah kecelakaan.
Apabila laporan final bahwa tragedi tersebut adalah sebuah kecelakaan, maka asuransi kecelakaan baik yang diberikan oleh pembuat pesawat maupun asuransi jiwa pribadi akan membayarkan santunan kematiannya.
2. Melekat pada tiket
Asuransi perjalanan (baik darat, laut maupun udara) biasanya dibelikan dan melekat pada tiket yang kita beli. Dalam perjalanan udara, maka asuransi kecelakaan tersebut melekat pada tiket pesawat yang kita beli.
Dalam hal kasus Sukhoi dulu, karena penerbangannya sendiri bukan sebuah perjalanan dari satu titik ke titik lain, akan tetapi hanya sebuah atraksi mencoba pesawat baru (joy flight) maka tidak ada tiket yang dibeli, sehingga kemungkinan besar tidak ada asuransi perjalanan pada penerbangan tersebut. Oleh sebab itu, sebaiknya kita berhati-hati apabila suatu hari ingin mencoba atraksi sejenis.
3. Manives penumpang
Asuransi perjalanan yang melekat pada tiket juga harus dicocokan dengan manives (daftar penumpang) pada perjalanan tersebut.
Waktu kasus tersebut terjadi, terdengar kabar bahwa karena joy flight yang mengalami kecelakaan adalah joy flight yang kedua pada hari itu, dan karena yang kedua ini relatif sedikit jumlah penumpangnya, maka terdapat beberapa penumpang yang tidak ada namanya di dalam daftar penumpang.
Oleh sebab itu, apabilapun ada asuransi perjalanan yang melekat dengan manives daftar penumpang dalam penerbangan tersebut, mereka yang tidak tercantum namanya kemungkinan besar tidak akan mendapatkan asuransi.
Masih ingat jaman dulu ketika kita bisa naik pesawat dengan menggunakan nama penumpang lain (tiket orang lain), maka apabila terjadi kecelakaan dan nama kita tidak tercantum dalam manives perjalanan maka santunan kematian tidak akan dikeluarkan.
Bersambung...
(ang/ang)