Jokowi dan Djan Faridz Teken Kerjasama Rusun untuk Warga Bantaran Ciliwung

Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dan Gubernur DKI DKI Jakarta Jokowi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Rusun) Khusus Sewa Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Relokasi Permukiman Kumuh Sepanjang Daerah Aliran Sungai Untuk Mendukung Penataan dan Normalisasi Sungai Ciliwung.

Di dalam kesepakatan tersebut Kemenpera menjalankan fungsinya sebagai regulator, fasilitator, maupun pelaksana pembangunan perumahan sehingga terpenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi setiap keluarga Indonesia.


Sedangkan, Pemprov DKI Jakarta yang mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta.


Tujuan dari kesepakatan bersama ini sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada kedua belah pihak yang didasarkan azas saling membantu, saling mendukung sesuai peraturan perundang-undangan untuk pembangunan rumah susun khusus sewa.


Selain itu, untuk menyelenggarakan rumah susun khusus sewa bagi masyarakat yang terkena dampak relokasi permukiman kumuh sepanjang daerah aliran sungai untuk mendukung penataan dan normalisasi Sungai Ciliwung.


(nia/hen)