Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid mengatakan akan ada dampak buruk bila pemerintah merealisasikan kenaikan upah buruh 50% dan mencabut subsidi listrik khususnya untuk produk ritel.
"Semua produk diproduksi menggunakan listrik dan pakai tenaga kerja termasuk produk fresh. Kalau listrik naik dan UMP naik 50%, maka harga produk ritel juga akan naik hingga 40%," katanya usai berdiskusi dengan media di Kantor Pusat Kadin, Kuningan Jakarta, Selasa (23/10/2013).
Menurutnya beban biaya listrik menyumbang 20-30% dari total biaya produksi/cost yang dikeluarkan para ritel. Sedangkan sektor tenaga kerja menyumbang 30% dari total cost produksi. Distribusi adalah sektor lain dengan menyumbang 40% dari total cost produksi.
Satria menambahkan sangat berat bagi para ritel untuk menaikan harga jual produk sebesar 40%. Hal ini karena harga jual produk yang mahal berpengaruh pada daya beli masyarakat yang semakin berkurang.
"Beban sangat berat bagi pengusaha. Ujungnya berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan inflasi tinggal dihitung berapa. Omset untuk para ritel juga sangat berat. Bisa saja para ritel tutup dan mereka ekspansi ke lokasi lainnya termasuk ke Indonesia Timur," imbuhnya.
Sehingga ia meminta pemerintah untuk mengkaji betul kedua kebijakan itu. Jangan sampai pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah malah merugikan para pengusaha.
"Langkah kenaikan UMP perlu dikaji ulang dan kalaupun naik besarannya harus realistis. KHL (komponen hidup layak) saat ini masih cukup. Listrik juga sama jangn sampai membebani pengusaha," cetusnya.
(wij/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!