"Selain kematian, pajak adalah yang tidak bisa dihindarkan," ungkap Menteri Keuangan Chatib Basri, kepada para pengusaha yang hadir dalam sosialisasi peraturan pemerintah No 46/2013 terkait pajak terhadap omzet tertentu di Novotel, Mangga Dua, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Chatib mengatakan sering ada perseturuan antara para pengusaha dan pemerintah soal pajak. Pemerintah selalu berpikir pengusaha sembunyikan pajak. Sementara pengusaha selalu berfikir pemerintah menyengsarakan pengusaha.
"Jadi kalau pemerintah pikir ini pengusaha ngumpetin pajak saja terus. Terus pengusaha mikir ini pemerintah nggak ada kerjaan lain ya selain sengsarakan kita," sebutnya.
Untuk itu dalam keputusan soal pajak, perlu ada kesepahaman antara pengusaha dan pemerintah. Agar tidak ada kecurigaan dari kedua belah pihak.
"Seringkali ada persepsi berbeda, baik dari pajak, maupun sebagai pengusaha. Kita akhirilah pikiran atau pandangan-pandangan aneh seperti itu. Kita tidak bisa membiarkan pengusaha berfikir kalau dia itu diperes terus. Kalau kita bisa bekerja sama," paparnya.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumpulkan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sosialisasi peraturan pemerintah No 46/2013 tentang pajak omset tertentu dan fasilitas pembayaran melalui ATM.Next
(mkl/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!