Namun, dari 7 investor tersebut, tak ada satu pun bank lokal yang mengajukan penawaran, bahkan sedikitnya 3 dari 7 investor ini merupakan bank asing dari Jepang, China, dan Malaysia. Adakah kaitannya dengan nama Century?
Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, latar belakang Bank Mutiara yang dulu bernama Bank Century sedikit banyak mempengaruhi penjualan bank tersebut. Sampai saat ini saja, belum ada bank lokal yang mengajukan penawaran.
"Mengapa bank lokal belum ada yang berminat mungkin karena ada faktor politis dibalik nama Century. Ini persepsi yang sudah ada di masyarakat. BRI sudah ada beberapa kali diskusi dengan LPS tapi hanya sebatas diskusi belum menyatakan minat," ujar Kartika saat acara Media Briefing, Update Penjualan Bank Mutiara, di Kantor LPS, Equity Tower, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Untuk itu, Kartika meminta kepada bank-bank lokal khususnya bank BUMN untuk berpartisipasi dalam penjualan bank ini. "Kita mau ada bank lokal. Kita dorong kalau bisa bank BUMN," kata dia.
Di tempat yang sama, Ahli Bidang Kebijakan Strategis dan Penanganan Bank LPS Poltak L. Tobing menambahkan, pihaknya akan menyeleksi para calon investor yang menyatakan minatnya membeli Bank Mutiara.
Sebelum melakukan seleksi, ada beberapa tahap yang harus dilakukan yaitu mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran beserta lampirannya untuk mengetahui siapa investor dan pemegang saham calon investor tersebut. Setelah itu, pernyataan calon tersebut harus memenuhi kriteria di peraturan LPS. Kemudian menyatakan perjanjian kerahasiaan dan disubmit ke LPS.
"Nanti ada penyerahan laporan keuangan pada proses selanjutnya," kata dia.
Poltak menjelaskan, dari dokumen tersebut akan ditentukan calon investor yang lolos dan akan dilakukan fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Intinya calon investor yang berhak masuk tahap berikutnya setelah melakukan uji tuntas dan masuk tahap final bid atau peanwaran akhir, berdasarkan evaluasi final bid akan ditentukan calon pemenangnya, nanti akan minta ke OJK untuk dilakukan fit and proper test dan dilakukan tanda tangan akta jual beli dan closing transaksi dan proses penjualan berakhir November 2014," tutupnya.
(drk/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
