Chevron Mengebor Gas di Selat Makassar, Jero: Negara Dapat Rp 96 Triliun

Jakarta -Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) atau pengembangan gas di laut dalam Selat Makassar yang digarap PT Chevron Pacific Indonenesia membutuhkan investasi US$ 12 miliar. Bila proyek tersebut berhasil, maka negara mendapatkan bagian US$ 9,6 miliar atau Rp 96 triliun.

"Diperkirakan gas yang terbukti di proyek tersebut mencapai 3,2 TCF (triliun kaki kubik), bagian negara bersih US$ 9,6 miliar termasuk setelah membayar semua proyek tersebut kalau proyeknya berhasil (cost recovery)," ucap Menteri ESDM Jero Wacik ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (30/5/2014).


Jero mengatakan hal ini usai rapat bersama Managing Director Chevron IndoAsia Charles (Chuck) A. Taylor yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung.


Terkait membengkaknya Plan of Development (rencana kerja/PoD) proyek ini dari US$ 6,9 miliar menjadi US$ 12 miliar, pemerintah akan meminta pendapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dahulu.


"Setuju atau tidak, kita serahkan ke BPKP, kalau hasilnya sudah keluar dan dianggap boleh direvisi kita setujui," ucapnya.


Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan, produksi gas dari proyek IDD tersebut sebagian ditujukan untuk ekspor dan sebagian lagi untuk domestik.


"Saat PoD 2008 lalu, 75% gasnya untuk ekspor dan 25% untuk domestik. Tapi kan sekarang ini kebutuhan domestik makin banyak, sekarang kalau domestik mau banyak dapatnya siap nggak infrastrukturnya, karena gas dengan minyak itu beda. Gas harus ada pembelinya dan siap infrastrukturnya sebelum gas keluar diproduksi," katanya.


Widjonarko juga memastikan, proyek Chevron IDD ini molor setahun dari yang direncanakan produksi awal pada 2015. "Produksinya baru 2016, memang molor," tambahnya.


Selain meminta persetujuan revisi PoD, Chevron juga meminta untuk perpanjangan kontrak IDD yang memiliki 25 blok migas tersebut.


"Proyek ini kan mahal, mengebornya 1.500 meter di laut, dalam sekali, jadi mereka juga minta perpanjangan kontrak dari yang seharusnya habis pada 2020 diperpanjang 8 tahun lagi jadi 2028," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!