CT Jamin Newmont Tak Rumahkan Karyawan

Jakarta -PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan PT Freeport Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah terkait komitmen pembangunan smelter. Pemerintah menyatakan, masalah pemangkasan karyawan oleh Newmont terselesaikan.

Lewat kesepakatan ini, Freeport dan NNT memberikan jaminan kepada pemerintah senilai US$ 140 juta. Dari jumlah itu, Newmont memberikan US$ 25 juta.


"Permasalahan yang selama ini sering didengung-dengungkan apakah masalah perumahan karyawan dan penghentian produksi bisa diselesaikan. Ini bisa memberikan keuntungan bersama antara pemerintah dan kedua perusahaan," kata Menko Perekonomian Chairul Tanjung, usai rapat koordinasi dengan para menteri ekonomi dan PT NNT di kantornya, jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (28/5/2014).


Pria yang akrab disapa CT ini menjamin, sebagai prinsip antara pemerintah dengan perusahaan tersebut, tidak ada perusahaan yang akan tutup dan merumahkan karyawannya.


"Prinsip layoff (PHK) itu tidak ada, karena sekarang malam ini kita semua sudah menyepakati bahwa kita semua sudah tidak ada masalah yang prinsip sebenarnya dari perusahaan," terangnya


Pihak NNT akan memulai pembangunan smelter dengan penyetoran uang jaminan sebesar US$ 25 juta. Smelter tersebut merupakan kerjasama dengan PT Freport Indonesia (FI).


"NNT telah menyampaikan NNT untuk menyetorkan jaminan keseriusan pembangunan smelter tersebut sebesar US$ 25 juta," sebutnya. Next


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!