Freeport dan Newmont Mau Dapat Izin Ekspor? Ini Syarat Pemerintah

Jakarta -Dua perusahaan tambang besar di Indonesia, yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara menunggu kembali izin ekspor mineralnya dibuka, karena sudah ada komitmen untuk membangun smelter.

Larangan ekspor mineral mentah sejak awal tahun ini memang membuat ekspor Indonesia turun, sehingga defisit neraca perdagangan terjadi. Bisakah Freeport dan Newmont kembali ekspor?


Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan hingga kini dua produsen konsentrat mineral terbesar di Indonesia itu belum mengantongi surat izin ekspor. Bila kedua perusahaan itu ingin secepatnya mendapatkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kemendag, ada syarat penting yang harus diajukan.


"Sekarang kalau ini diperbolehkan untuk ekspor mendapatkan komitmen Kementerian ESDM untuk hilirisasi smelternya beres. Kemudian sesuai dengan kesepakatan bahwa BK (Bea Keluar)-nya akan terjadi relaksasi, maka surat izin ekspor atau SPE-nya itu segera dikeluarkan dan ini pasti akan memperbaiki neraca perdagangan kita untuk bulan Mei dan Juni," kata Lutfi di kantornya Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (03/06/2014).


Lutfi mengungkapkan, kontribusi ekspor biji mineral dari kedua perusahaan itu tahun lalu cukup besar yaitu mencapai US$ 4,5 miliar. Terhitung mulai Januari hingga Mei tahun ini saja, diperkirakan Indonesia kehilangan US$ 1 miliar karena aturan pelarangan ekspor tambang kedua perusahaan itu.


"Tahun lalu kita melihat ekspor konsentrat untuk emas dan tembaga itu angkanya sekitar US$ 4,5 miliar. Jadi mungkin stok mereka saat ini mencapai US$ 1 miliar. Kalau bisa dijual dalam waktu dekat neraca akan membaik," imbuhnya.


Hingga sekarang, pemerintah masih melakukan negosiasi baik dengan Freeport maupun dengan Newmont. Lutfi berharap negosiasi berjalan lancar sehingga menguntungkan baik bagi Indonesia maupun Freeport dan Newmont.


"Pembicaraannya itu sudah hampir final. Selama komitmen mereka hilirisasi jelas dan komitmen kepada ESDM sedang dibicarakan bagaimana detil akhir tentang masalah kontrak dengan Freeport dan Newmont janji minggu lalu Senin, Selasa dan Rabu ini beres dan akan diputuskan di tingkat pimpinan tertinggi mungkin antara Menko dan kementerian terkait. Kita berharap ada penyelesaian bea keluar yang disepakati," jelasnya.


Stok bahan tambang di tempat penyimpanan Freeport dan Newmont saat ini sudah penuh. Pemerintah ingin mengikat komitmen kedua perusahaan ini tentang pembangunan smelter. Kedua perusahaan telah sepakat memberi jaminan sekitar US$ 140 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun kepada pemerintah.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!