Importir Ngaku Beras Impor Vietnam di Pasar Cipinang dari Selundupan

Jakarta -Importir beras mengakui beras impor asal Vietnam yang ditemukan dalam sidak oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Pasar Cipinang 2 pekan lalu merupakan barang selundupan dan jenis beras medium.

Namun beras selundupan tersebut hanya sebagian kecil dari jatah kuota izin impor beras khusus/premium (bukan beras medium) sebanyak 16.000 ton lebih asal Vietnam periode 2013.


"Beras yang dilaporkan Pak Billy (Billy Haryanto) diduga kemungkinan ada yaitu beras medium yang diduga datang melalui proses penyelundupan. Tetapi jumlahnya tidak banyak," ungkap Hendra seorang importir beras yang merupakan Direktur PT Beras Kita Utama, kepada detikFinance, Selasa (4/02/2014).


Hendra mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah mengkonfirmasi soal adanya beras medium impor yang masuk Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur. Namun ia menegaskan mayoritas beras yang diimpor oleh para importir adalah beras khusus dan jenisnya premium alias legal.


"Memang dikonfirmasi oleh Bea dan Cukai kemungkinan ada beras medium itu tetapi jumlahnya kecil. Kalau jumlahnya yang disebutkan Pak Billy sebanyak 16.000 ton itu hanya dugaan dan salah bicara," paparnya.


Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah melakukan pemeriksaan dan penindakan langsung ke Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur. Hasilnya mayoritas beras impor yang ada adalah beras jenis khusus atau premium.


"Investigasi dari Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai kesimpulan sudah ada. Mereka sudah datang ke semua importir. Ini beras legal dan ini resmi semua. Kita masuk semua bayar bea masuk dan memang murni juga bukan beras medium. Kemungkinan ada beras medium entah selundupan atau apa," katanya.


PT Beras Kita Utama adalah salah satu importir beras yang mendapatkan jatah impor beras Dragon Rice asal Vietnam dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar 200 ton di tahun 2013. Mereka membantah sebagai pihak yang melakukan pelanggaran izin impor.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!