Juli, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik untuk 5 Golongan

Jakarta -Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik golongan tertentu pada Juli mendatang. Pertama adalah kenaikan listrik industri I-3 non perusahaan publik, yang disebut akan menghemat anggaran Rp 4,8 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (3/6/2014).


"Melihat kondisi sekarang, kami mengusulkan kenaikan tarif listrik untuk golongan industri I-3 untuk perusahaan non terbuka. Kalau yang terbuka sudah kemarin," kata Jero.


Kedua adalah kenaikan tarif listrik rumah tangga R1 dengan daya 3.500-5.500 VA dengan rata-rata kenaikan sebesar 5,7% tiap 2 bulan. Langkah ini diperkirakan akan menghemat Rp 0,37 triliun.


Ketiga adalah sektor rumah tangga R1 dengan daya 2.200 VA, rata-rata kenaikan sebesar 10,43%. Ini diperkirakan akan memberi penghematan Rp 0,99 triliun.


"Khusus untuk rumah tangga dengan daya 450-900 VA, saya katakan tidak masuk dalam rencana kenaikan tarif listrik," tegas Jero.


Keempat adalah di sektor pemerintahan (P-2) di atas 200 KVA dengan kenaikan rata-rata sebesar 5,36% setiap 2 bulan. Dengan kenaikan ini akan menghemat Rp 0,10 triliun.


Kelima adalah penerangan jalan umum (P3) dengan rata-rata kenaikan sebesar 10,69% diperkirakan akan menghemat 0,43 triliun.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!