Cicilan KPR Naik, Nasabah Pontang-panting Cari Penghasilan Tambahan

Jakarta -Rumah adalah salah satu kebutuhan pokok. Namun tidak semua orang bisa memenuhinya dengan cara tunai, sebagian besar dari kita membeli melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Cicilan KPR yang dibebankan bank kepada nasabah terkadang berubah tanpa pemberitahuan. Kenaikan yang cukup tinggi membuat nasabah harus memutar otak untuk membayar cicilan tetapi kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi.


Seorang pembaca detikFinance bernama Sofian Sori punya cerita sendiri. "Saya punya pengalaman adik saya mengambil KPR di daerah bogor. Pada waktu akad, bunga KPR rendah selama setahun," sebutnya, Senin (25/8/2014).


Namun setelah setahun, lanjut Sofian, cicilan KPR adiknya melonjak. "Setelah berjalan setahun, tiba-tiba cicilan naik dari Rp 2,8 juta per bulan menjadi Rp 3,2 juta per bulan. Ini sangat memberatkan bagi nasabah," tegasnya.


Perubahan tersebut, tambah Sofian, tidak diberitahukan sebelumnya. Kenaikan cicilan menyebabkan sang adik harus mencari penghasilan tambahan.


"Kebetulan adik saya penghasilannya tidak terlalu besar, sehingga harus pontang-panting mencari penghasilan tambahan untuk membayar cicilan yang tiba-tiba melonjak. Kalau dilihat dari kegunaan, KPR membantu rakyat untuk mendapatkan rumah. Akan tetapi pada praktiknya sangat memberatkan," terang Sofian.


Sofian menyarankan pihak bank untuk menginformasikan kepada nasabah jika ada perubahan. "Alangkah baiknya pemerintah memberikan kemudahan kepada rakyat dengan bunga KPR yang fix rate, sehingga rakyat bisa terbantu dan bisa mencicil dengan planning yang disesuaikan dengan penghasilan yang diperoleh," tuturnya.Next


(hds/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!