Direktur Utama Merpati Capt. Asep Ekanugraha menerangkan pembayaran gaji baru bisa dilakukan pasca persetujuan program restrukturisasi. Melalui restrukturisasi ini, utang merpati dikoversi ke saham dan akumulasi kerugian diputihkan.
"Harus ada kerangka besar restrukturisasi. Solusinya nggak bisa setengah-setengah," kata Asep saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Namun Asep belum bisa menjelaskan perkembangan restrukturisasi dan revitalisasi Merpati hingga kini. Pada pertemuan hari ini di Kementerian Keuangan, Asep mengatakan akan mencari jalan keluar untuk program penyelamatan perseroan.
"Pertemuan sekarang dicari terobosannya," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, besok juga akan dilakukan pertemuan kembali di Kementerian BUMN. Pasalnya karyawan Merpati belum bertemu Menteri BUMN Dahlan Iskan saat melangsungkan demo kemarin.
"Akan dirapatkan besok lagi," jelasnya.
Kemarin, ratusan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) berdatangan ke kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembayaran gaji yang sudah 8 bulan tak dibayar, tunjangan hari raya (THR), hingga pesangon.
Sekitar pukul 11.20 WIB, rombongan para karyawan Merpati terdiri dari pilot, pramugari, dan karyawan lainnya kurang lebih 300-an orang mulai berdatangan dengan memakai 3 kendaraan bus dan kendaraan pribadi. Hari ini, aksi yang sama juga dilakukan di Kementerian Keuangan.
(feb/zul)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
