Bank Besar Nekat Beri Bunga Deposito 11%, Bagaimana Nasib Bank Kecil?

Jakarta -Perang bunga deposito tinggi dilakukan oleh bank-bank besar saat ini. Bahkan bank besar berani memberi bunga deposito hingga 11% untuk deposan berdana besar. Bagaimana nasib bank kecil?

Kondisi perang suku bunga ini terjadi karena ketatnya likuiditas perbankan. Jadi bank nekat memberi bunga deposito besar, agar deposan mau meletakkan dananya di bank tersebut.


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Muliaman D Hadad, bank-bank yang berlomba memberikan bunga deposito tinggi adalah bank Buku 3 dan bank Buku 4.


Di dalam peraturan Bank Indonesia (BI), bank Buku 3 adalah bank dengan modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun. Sedangkan bank Buku 4 adalah bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.


Kepala Ekonom Bank Standard Chartered, Fauzi Ichsan mengungkapkan, agar bisa bersaing di tengah perang bunga deposito yang terjadi, bank-bank kecil harus punya modal yang besar dan kuat. Cara untuk mendapatkan modal besar ini adalah dengan merger atau diakuisisi.


"Ini memaksa bank-bank kecil dan menengah untuk bisa merger atau akuisisi, untuk meningkatkan permodalan agar bisa semakin kuat," ungkapnya saat dihubungi detikFinance, Senin (22/9/2014).


Menurut Fauzi, merger atau akuisisi bisa menjadikan bank skala kecil dan menengah lebih kuat struktur permodalannya. Selain itu, jumlah perbankan di Indonesia saat ini sudah terlalu banyak, ada 120 bank. Jumlah ini tidak efektif, karena didominasi oleh bank-bank skala kecil dan menengah yang sulit bersaing.


“(Bank kecil) Kasian sih, tapi memang ini bisnis perbankan seperti ini, masih mematok NIM (net interest margin/marjin bunga bersih) tinggi 5-6%. Saat ini masih banyak bank ada 120, idealnya kan 70-80 bank. Sementara likuiditas masih ketat,” katanya.


Terkait hal itu, Fauzi menambahkan, otoritas sektor keuangan perlu menerapkan kebijakan tegas agar perbankan di Indonesia tetap sehat dengan permodalan kuat.


"Yang harus dilakukan pemerintah, BI, dan OJK, dulu kan ada lembaga yang mengerucutkan jumlah bank dengan cara merger atau akuisisi melalui rekapitulasi bank. Ya mungkin sekarang itu bisa dilakukan," tandasnya.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!