Padahal, saat ini rata-rata bunga deposito bank adalah 7%-8%/tahun. Dana atau likuiditas perbankan yang ketat saat ini membuat bank nekat memberi bunga tinggi, meski bunga tersebut di atas bunga acuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kepala Ekonom Bank Standard Chartered Fauzi Ichsan menilai, perang suku bunga deposito tinggi ini wajar terjadi. Karena, kebijakan moneter ketat yang diterapkan Bank Indonesia (BI) memaksa bank berlomba mencari dana segar, melalui setoran nasabah.
"Wajar karena BI melakukan kebijakan moneter yang ketat, dan karena ada prospek BI untuk menaikkan BI Rate (suku bunga acuan). Apalagi pemerintah berencana menaikkan harga BBM," kata Fauzi kepada detikFinance, Senin (22/9/2014).
Lebih jauh dia menjelaskan, di internasional, rencana Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Fed menaikkan bunga acuannya mendorong sektor keuangan dalam negeri mewanti-wanti atas kebijakan ini. Bila The Fed menaikkan tingkat bunganya, bukan tidak mungkin akan banyak aliran dana asing keluar. Ini bisa menyebabkan likuiditas dalam negeri semakin ketat.
"Ditambah rencana Bank Sentral AS yang akan menaikkan tingkat suku bunganya. LPS hanya menjamin Rp 2 miliar, jadi deposan besar otomatis cenderung menempatkan dananya ke bank-bank besar yang punya modal tinggi," ujar dia.
Namun begitu, Fauzi mengatakan, penerapan kebijakan moneter ketat oleh BI salah satunya bertujuan agar nilai kurs rupiah terhadap dolar AS tetap terjaga. Di sisi lain, sektor keuangan juga membutuhkan banyak dana yang tidak sedikit. Menurut Fauzi, kondisi likuiditas ketat ini masih akan berlangsung hingga The Fed memberikan kepastian soal kebijakannya.
"Waktu BI melakukan kebijakan moneter yang ketat, tujuannya salah satunya untuk mempertahankan kurs rupiah. Dengan kebijakan uang ketat otomatis uang semua kesedot ke BI, sehingga pasar finansial mengering dan bank berebut nasabah. Likuiditas akan semakin ketat, apalagi pemerintahan Jokowi akan menaikkan harga BBM perkiraan di triwulan IV-2014, The Fed juga akan menaikkan suku bunga. Ini tidak bisa dihindari," pungkasnya.
(drk/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
