Program ini terus berjalan, karena telah disosialisasikan sejak beberapa tahun lalu.
"Jalan terus. Tetap BI nggak mau mundur. Targetnya tidak berubah (2016)," kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas usai acara MoU bersama Bareskrim Mabes Polri di Begawan Lounge, Gedung A Komplek BI, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Penerapan kartu debit memakai chip ini, menyusul program serupa yang diterapkan pada kartu kredit. Alasannya karena menjaga keamanan kartu.
"Kartu kredit pada tahun 2010 sudah pakai chip. Itu semuanya," sebutnya.
Rhonald menjelaskan, tidak ada alasan bagi perbankan untuk tak siap, dengan kebijakan kartu debit menggunakan chip tersebut. Karena sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari.
"Waktunya cukup selama 5 tahun, jangan bilang tahun 2016 nggak cukup," sebutnya.
BI siap menjatuhkan sanksi tegas kepada bank penerbit kartu debit yang tidak mengikuti kebijakan regulator.
"Kan bisa sanksi administratif sampai dicabut izinnya," jelasnya.
(feb/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!