Jokowi-JK Punya PR Selesaikan Beberapa Kasus Sengketa Perdagangan

Jakarta -Pemerintahan baru di bawah Jokowi-JK memiliki pekerjaan rumah (PR) di bidang perdagangan internasional. Kini, Indonesia sedang menghadapi gugatan dan berencana melakukan gugatan sengketa perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)

Beberapa di antaranya, Indonesia akan memperkarakan Uni Eropa dan Australia ke WTO. Uni Eropa dan Australia dianggap mengeluarkan kebijakan perdagangan yang merugikan Indonesia.


Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengungkapkan khusus untuk Uni Eropa laporan ditujukan pada serangan kepada produk turunan sawit Indonesia yaitu fatty alcohol dan biodiesel.


"Kita akan membawa kasus fatty alcohol dan biodiesel dua-duanya terhadap Eropa untuk penerapan anti dumping," kata Bachrul saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (20/10/2014).


Bachrul menjelaskan beberapa proteksionisme perdagangan yang diterapkan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit Indonesia antara lain hukuman tarif anti-dumping terhadap ekspor Biodiesel dan Fatty Alcohol dari Indonesia ke Eropa.


Selain itu, juga kebijakan Biofuel serta Renewable Energy Directive UE yang menetapkan syarat diskriminatif terhadap sawit sebagai sumber utama biodiesel.


Imbas dari kebijakan itu adalah ekspor produk turunan sawit Indonesia ke Eropa dikenai tarif Anti Dumping hingga sebesar 178,85 Euro per ton. Tarif ini berakibat pada penurunan drastis ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa dari 1,2 juta ton pada tahun 2012, menjadi 387 ribu ton pada tahun 2013, turun 66%.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!