Menang Hak Bandara Halim, Lion Air Diminta Duduk 'Satu Meja' Dengan AP II

Jakarta -Lion Group dan PT Angkasa Pura II (Persero) diminta untuk bertemu dan duduk bersama dalam satu meja untuk membahas pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur.

Meski memenangkan pengelolaan Bandara Halim, Lion Air harus bertemu pengelola bandara saat ini yakni AP II. Alasannya adalah terdapat aset AP II pada konsesi pengelolaan 21 hektar di Bandara Halim yang dimenangkan oleh Lion Group.


Aset AP II secara tidak langsung merupakan aset negara karena AP II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


"Untuk mengelola itu, ATS (anak usaha Lion Group) harus bicara dengan Angkasa Pura II karena di sana ada aset negara," kata Direktur Kebandarudaraan, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Bambang Tjahjono kepada detikFinance, Selasa (21/10/2014).


Saat ini, anak usaha Lion Group yakni PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) sedang mengurus izin kepada Kemenhub. ATS mengurus permohonan menjadi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) sebagai syarat menjadi operator bandara.


"Tapi dia harus mengurus BUBU. Saat ini sedang melengkapi syaratnya," jelasnya.


Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Induk Koperasi TNI AU (Inkopau-Pukadara) dan AP II, untuk mengosongkan aset penerbangan sipil di Bandara Halim Perdanakusuma.


MA menyerahkan pengelolaan kepada ATS. Inkopau dan AP II dinilai melanggar perjanjian atau wanprestasi. Hingga putusan MA tersebut diketok, Kemenhub selaku regulator bandara udara belum menerima salinan keputusan.


"Soal MA saya nggak tahu karena belum terima salinannya," tegasnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!