Tolak Kenaikan UMP DKI 2015 Hingga 30%, Ini Alasan Ahok

Jakarta -Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar 30%. Ahok menegaskan tak mau menaikkan UMP 30% hanya demi popularitas, dan tak masalah UMP provinsi lain lebih tinggi daripada DKI.

"Kalau saya bilang lebih rendah bukan berarti jadi kegagalan. Kalau kita bisa menekan inflasi kebutuhan pokok di Jakarta, otomatis kebutuhan hidup layak lebih murah dibanding di daerah lain,” kata Ahok usai menerima perwakilan buruh di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014).


“Jadi tidak ada teori yang mengatakan bahwa KHL di Jakarta akan lebih tinggi dari seluruh tempat lain,” tegas Ahok.


Ahok juga tetap santai meski bakal dicap bukan gubernur yang baik oleh kalangan buruh. Ia beralasan tak bisa begitu saja menaikkan UMP dari Rp 2,4 juta di 2014 menjadi Rp 3,7 juta di 2015.


Ahok berdalih, sebagai kepala daerah, dirinya juga tak mau pengusaha terpaksa gulung tikar bila upah buruh naik terlalu tinggi.


“Dia katakan, bapak kurang baik dibanding gubernur lain. Saya katakan, saya memang nggak butuh dibilang baik atau tidak. Saya hanya taat konstitusi, bukan konstituen, saya juga tidak mau populer hanya karena kalian (buruh), karena memenuhi kehendak sebagian orang. Nanti saya malah susah pertanggungjawabannya,” jelasnya.


Menurut Ahok, daripada memenuhi permintaan buruh, maka lebih baik menekan tingkat inflasi di DKI. Dengan demikian, KHL bisa tekan juga tanpa mengorbankan kesejahteraan para buruh.Next


(ros/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!