PNS Kemenkeu Harus Pakai Penerbangan Murah, Maskapai Sambut Positif

Jakarta -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan surat agar pejabat dan PNS-nya menggunakan maskapai penerbangan murah atau low cost carrier dalam perjalanan dinas (perdinas). Maskapai murah menyambut baik rencana ini.

Sebagai salah satu maskapai penerbangan murah, Lion Air, menyambut positif rencana ini. Apalagi jika semua kementerian bisa memberlakukan aturan ini.


"Yang jelas bagi kami positif saja. Seberapa naiknya kita nggak tahu. Kami positif saja. Tergantung pemerintahnya, itu kan pilihan ya," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait kepada detikFinance, Senin (17/11/2014).


Meski demikian, ia tak berani menyimpulkan seberapa besar dampak yang akan didapat pihaknya jika aturan ini memang diberlakukan. Karena dia tak tahu betul jenis layanan maskapai apa yang digunakan pemerintah sebelum aturan ini keluar.


"Sulit menanggapinya. Selama ini kita nggak tahu mereka terbang pakai apa. Kita nggak pernah tanya statusnya pegawai apa," kata Edward.


Edward mengaku tak memiliki data terkait berapa banyak PNS yang menggunakan perjalanan dinas menggunakan maskapainya.


Namun, dia menyebut, jika aturan ini diberlakukan untuk semua kementerian, ‎bakal ada penambahan jumlah penumpang.


Hal yang sama dinyatakan maskapai murah lainnya, ‎yaitu AirAsia Indonesia. Maskapai bernuansa merah itu pun menyambut positif rencana pemerintah ini.


Menurut Head Corporate Secretary and Communications AirAsia Indonesia Audrey Progastama mengatakan, pihaknya menyambut positif rencana ini, dan menurutnya akan ada pertumbuhan penumpang yang cukup lumayan jika rencana ini diberlakukan.


"Kita menyambut baik hal ini. Kami juga tengah mematangkan rencana untuk masuk ke pasar korporat. Karena beberapa BUMN juga melarang untuk di kelas bisnis kan. Kita sedang mematangkan itu. Detilnya nanti," papar Audrey.


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!