Terutama, kata Rini, BUMN yang selama ini mencatat pendapatan dalam bentuk rupiah, tapi utang-utangnya dalam bentuk dolar AS.
"Yang saya khawatirkan ialah BUMN punya pinjamannya dolar, padahal pendapatan bukan dolar. Ini saya khawatirkan. Ini sangat sulit posisinya," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham pun akan memperketat perizinan utang berbentuk valuta asing bagi perusahaan pelat merah yang pendapatannya mayoritas dalam bentuk rupiah ini.
"Kalau jual barang dalam dolar seperti batu bara boleh pinjam dolar karena dibayar dolar. Kalau kita jualan kacang, itu pemasukan rupiah, kita pinjam rupiah," ujarnya.
Kementerian BUMN juga akan mendorong penerapan sistem hedging atau asuransi kurs. Hedging kurs akan diberlakukan kepada perusahaan pelat merah yang rentan terkena dampak pelemahan rupiah.
"Sekarang sudah diperbelohkan hedging," jelasnya.
(feb/ang)