"Misalnya Metro Mini mogok, kok email ke saya? Minta Metro Mini pakai AC, email ke saya. Padahal bukan tangung jawab saya," kata Jonan saat membuka Rapat Kerja 2014 di kantor pusat Kemenhub, Jakarta, Selasa (8/12/2014).
Oleh karena itu, dalam Rapat Kerja Kemenhub 2014 Jonan mengundang para Kepala Dinas Perhubungan di daerah. Tujuannya adalah mengharmoniskan kebijakan transportasi antara pusat dan daerah.
Selain membuka alamat Dinas Perhubungan di daerah kepada publik, Jonan menyebut Kemenhub selaku regulator berencana membuka call center nasional 24 jam untuk pengaduan persoalan transportasi. Mulai dari jalan raya, kereta api, laut, hingga udara atau penerbangan.
"Nanti ada call center. Kami upayakan call center Kemenhub nomornya 151. Akan terkoneksi dengan perhubungan laut, udara, kereta dan darat," katanya.
Penyediaan call center ini mengadopsi layanan konsumen yang sudah diterapkan oleh operator transportasi. "Garuda punya call center, Pelni bikin call center, KAI punya, Pelindo dan AP punya," ujarnya.
Jonan juga menugaskan peningkatan kapasitas situs Kemenhub. Ke depan, situs Kemenhub akan ditekankan untuk pelayanan perizinan elektronik.
"Email dan website jalan. Nanti bisa dipakai transaksi," tuturnya.
(feb/hds)
