Menteri Desa Minta CSR Perusahaan Tambang dan Migas Sampai ke Perdesaan

Jakarta -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Marwan Jafar meminta perusahaan seperti tambang, migas dan sektor kehutanan lebih peduli terhadap desa disekitar perusahaanya. Karena banyak keluhan masyarakat yang melaporkan keluhan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tidak sampai ke desa.

"Setiap hari pesan pendek (SMS) yang saya terima, kebanyakan menyampaikan keluhan soal tidak ada keperdulian CSR memperhatikan masyarakat desa yang wilayahnya berdiri perusahaan tambang, migas, dan sektor kehutanan. Ini hal serius yang harus segera disikapi," ujar Menteri Marwan dalam keterangannya, Minggu (21/12/2014).


Menurutnya, keberadaan CSR harusnya lebih memperhatikan dampak sosial dan lingkungannya untuk jangka pendek maupun jangka panjang, kontribusi nyatanya bertujuan bagi pembangunan berkelanjutnya wilayah produksi perusahaan.


"Pemberdayaan masyarakat, harus diperhatikan perusahaan. Tidak serta merta berpikir jangka pendek saja," ujarnya.


Marwan mengungkapkan, keluhan warga mulai dari masalah kurangnya pemberdayaan kreatif warga desa, ada juga yang meminta pemerintah melalui Menteri Desa berani bersikap kepada perusahaan yang tidak tepat sasaran memberikan bantuan.


"Kalau disuruh bersikap, pasti saya akan segera bertindak. Saya masih menjalani proses cek kepada perusahaan yang dikeluhkan warga. Saya akan verifikasi pengaduan itu. Karena menyangkut kesejahteraan warga desa atau masyarakat transmigrasi, tidak hanya pemerintah, tapi juga perlunya keperdulian perusahaan,” ujar Menteri Marwan.


Marwan mengatakan, Indonesia adalah negeri kaya alamnya. Kalimantan, Sulawesi, Papua atau wilayah lainnya yang kaya dengan tambang migas dan sektor kehutanannya, harusnya sudah bisa menjadikan warga menjadi masyarakat mandiri. Artinya, katanya lagi, menjadi warga yang produktif untuk meningkatkan taraf hidupnya.


Marwan mengatakan, jika pada akhirnya di daerah kaya ternyata masih banyak kesenjangan, , artinya ada yang salah dalam pengelolaannya. Masih ada yang belum beres memberdayakan warganya.


"Bahkan masih ada yang patut dipertanyakan keperdulian perusahaan dalam memperhatikan warga di sekitar wilayah produksinya,” ujarnya.


(drk/rrd)